Main Article Content
Abstract
Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki peluang yang besar sebagai poros maritim dunia, karena laut di Indonesia tersimpan sumber daya yang besar. Akan tetapi tantangan atau ancaman juga menjadi perhatian, khususnya dalam penegakan hukum di wilayah laut. Perihal penegakan hukum di wilayah laut, Indonesia memiliki 13 (tigabelas) kelembagaan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan, 6 (enam) diantaranya telah memiliki armada laut. Kepolisian adalah salah satu dari 6 (enam) tersebut. Banyaknya lembaga yang memiliki kewenangan penegakan hukum di wilayah laut tersebut berpotensi mengalamai tumpang tindih. Penelitian ini menganalisis tentang kewenangan penegakan hukum yang dimiliki oleh Kepolisian di wilayah laut, dan batasan kepolisian dalam penegakan hukum di laut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach), dan pendekatan konsep (conseptual approach). Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Kepolisian memiliki kewenangan di wilayah laut yang berupa pengawasan dan penegakan hukum di seluruh wilayah perairan Indonesia. Batasan kewenangan penegakan hukum kepolisian adalah ruang lingkup wilayahnya, yaitu hanya ada pada wilayah laut teritorial.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
S.K, Wahyono, Indonesia Negara Maritim, Teraju, Jakarta, 2009
Yanto, Nur, Memahami Hukum Laut Indonesia, Mitra Wacana Media, Jakarta, 2014
Jurnal, dan Majalah Hukum
Budiman, Ahmad, Urgensi Pengaturan Masalah Keamanan Laut di Indonesia, Majalah Info Singkat Pemerintah Dalam Negeri Vol. VIII No. 2/I/P3DI/November/2016 diakses di http://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info%20Singkat-VIII-21-I-P3DI-November-2016-20.pdf tanggal 25 Desember 2017
Danendra, Ida Bagus Kade, Kedudukan dan Fungsi Kepolisian dalam Struktur Organisasi Negara Republik Indonesia, Lex Crimen Vol. I Nomor 4, Universitas Sam Ratulangi, Manado, 2012 diakses di https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexcrimen/article/view/901 tanggal 10 Januari 2018
Kartika, Shanti Dwi, Keamanan Maritim dari Aspek Regulasi dan Penegakan Hukum, Jurnal Ilmiah Hukum, 2016 diakses di https://jurnal.dpr.go.id/index.php/hukum/article/view/238 tanggal 19 Desember 2017
Purwaka, Tommy Hendra, Penelitian Ilmiah Batas Wilayah Laut Indonesia Berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB Tahun 1982, Jurnal Masalah-Masalah Hukum Vol. 44 Nomor 3, Universitas Diponegoro Semarang, 2015 diakses di https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/12923/9717 tanggal 12 Januari 2018
Romulus, Kewenangan Pengawasan Antara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar dan TNI Angkatan Laut Beserta Polair Polda Kalimantan Barat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, Jurnal Nestor Magister Hukum Vol. 4 Nomor 4, Universitas Tanjungpura, Pontianak, 2015 diakses di http://jurnal.untan.ac.id/index.php/nestor/article/view/12814/11616 tanggal 10 Januari 2018
Runtukahu, Jurian, Tanggung jawab Polisi Perairan dalam Penegakan Hukum di Wilayah Laut Teritorial Republik Indonesia, Jurnal Lex Et Societatis, Vol. 4 Nomor 1, Universitas Sam Ratulangi, Manado, 2016 diakses di https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexetsocietatis/article/view/11140 tanggal 25 Desember 2017
Wasisto, Gentur, Kewenangan Bakamla dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Tertentu di Laut Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, Jurnal Hukum, Universitas Brawijaya Malang, 2015 diakses di http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1286/1219 tanggal 22 Desember 2017
Wulansari, Eka Martiana, Penegakan Hukum di Laut dengan Sistem Single Agency Multy Tasks, Jurnal RechtsVinding diakses di http://rechtsvinding.bphn.go.id/jurnal_online/PENEGAKAN%20HUKUM%20DI%20LAUT%20DENGAN%20SISTEM%20SINGLE%20AGENCY%20MULTY%20TASKS.pdf tanggal 29 Desember 2017
Skripsi, Tesis, Disertasi dan Laporan Penelitian
Harahap, Lia Rizki Arisandy, Pengaturan Batas Wilayah Laut Menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan Relevansinya Dengan United Nations Convention On The Aw Of The Sea 1982, Skripsi Universitas Sumatera Utara, 2015 diakses di http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/51930 tanggal 12 Januari 2018
Laporan Penelitian tentang Penegakan Hukum di Perairan Indonesia dan Zona Tambahan, Konsep BPHN Ke-2, 2006 diakses di http://www.bphn.go.id/data/documents/penegakan_hk_diperairan_indonesia_dan_zona_tambahan.pdf tanggal 30 Desember 2017
Website dan Berita
https://nasional.tempo.co/read/722988/susi-minta-tambah-wewenang-polri-di-laut-kapolri-tak-mudah diakses pada tanggal 1 Januari 2018
http://polair.polri.go.id/profil-polair/tugas-pokok-visi-dan-misi/ diakses pada tanggal 1 Januari 2018
https://www.polri.go.id/pustaka/pdf/SKEP%20534-VIII-2006%20TENTANG%20OPERASIONAL%20POLISI%20AIR.pdf diakses pada tanggal 5 Januari 2018